PRICE LIST & CARA PEMBAYARAN

Wednesday, 8 October 2014

star


PROSEDUR PEMBELIAN -

* Membayar (Booking Fee) sebesar RP. 10.000.000 sebagai bukti yang sah diberikan kwitansi dengan stempel perusahaan dan di tanda tangani Marketing Manager.

Bisa Reserved, uang kembali 100% jika batal.

* Konsumen mengisi formulir BFR ( Booking Fee Receipt ).

* Uang Booking Fee akan menjadi uang tanda jadi.

CARA PEMBAYARAN -
BERTAHAPKPA & TUNAI )     

1. BERTAHAP

CICIL ( 36x ) interest 0%
Booking Rp. 10.000.000
DP 20% ( dicicil selama 3x perbulan )
Sisa 80% ( 
dicicil selama 33x perbulan )

CICIL ( 48x ) interest 10%
Booking Rp. 10.000.000
DP 20% ( 
dicicil selama 3x perbulan )
Sisa 80% ( 
dicicil selama 45x perbulan )

CICIL ( 60x ) interest 20%
Booking Rp. 10.000.000
DP 20% ( 
dicicil selama 3x perbulan )
Sisa 80% ( 
dicicil selaman 57x perbulan )
*Bisa request pengajuan cicilan Bertahap langsung dibagi rata 36x,48x atau 60x dengan syarat tertentu

2. KPA Booking Rp. 10.000.000
DP 50% ( dicicil selama 10x )
Sisa 50% ( dibulan ke 25, lanjut bayar ke Bank (1-10thn) )
*Bisa request pengajuan Kpa DP 50%, bisa dicicil selama lebih dari 10x dengan syarat tertentu
3. TUNAI
Booking Rp. 10.000.000
Dapat potongan 7%
*Bisa negoisasi untuk bisa dapat potongan 7% lebih dengan syarat tertentu


KETENTUAN :
*Harga Jual Sudah Termasuk PPN  IO%
*Booking Fee Rp 10.000.000
*Tranfer ke PT. Griya Karunia Sejahtera, Bank Mandiri no.118 002 355 9999 atau BCA 70151 71588
*Angsuran  I  harus sdh di terima  paling lambat  7 hari dari tanggal  Booking fee
*Apabila lebih dari 7 hari Developer belum menerima Angsuran I , maka pemesanan dianggap Batal dan Uang BF yg di bayar dinyatakan hangus & tidak dapat dikembalikan.
*B.F  dan  25% dari Harga Jual tidak dapat di kembalikan jika terjadi pembatalan dengan alasan apapun.
Cara Pembayaran :
* Pemberian/Persetujuan KPA merupakan keputusan pihak BANK, Bunga & Cicilan tidak mengikat
* Daftar harga ini hanya merupakan informasi penjualan dan bukan dokumen yang mengikat dimana harga dan ketentuan dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
star

0 comments:

Post a Comment